Analisis
fenomenologis atau strata norma adalah analisis yang dicetuskan Roman Inggarden.
Dalam analisis fenomenologis karya sastra akan dianalisis berdasarkan
norma-normanya. Norma-norma ini menurut Rene Wellek (1968:150-151) dalam
Pradopo (2009) jangan dikacaukan dengan norma-norma klasik, etika, ataupun
politik. Norma ini harus dipahami sebagai norma implisit yang harus ditarik
dari setiap pengalaman individu karya sastra dan bersama-sama merupakan karya
sastra murni sebagai keseluruhan.
Analisis
strata norma ini merupakan analisis yang mencoba semaksimal mungkin menguak isi
dari sebuah puisi. Pada hakikatnya puisi memang tidak terdiri dari satu norma,
melainkan beberapa norma yang penganalisisannya tidak bisa disatukan, harus
satu persatu-satu, per norma.